Minggu ke-5 , saya masih tetap ditugaskan di bidang Seksi Umum, di Kantor Kepolisian Resor Cianjur tidak ada sistem pindah tugas untuk peserta PKL.
Setiap surat masuk datang, terlebih dulu diberi lembar disposisi.
Lembar Disposisi secara umum berisi informasi nonverbal untuk diterjemahkan secara seksama dan ditindaklanjuti. Disposisi merupakan petunjuk singkat tentang tindak lanjut (penyelesaian) terhadap suatu urusan atau surat masuk. Disposisi dibuat oleh pimpinan untuk staf atau bawahan sesuai dengan bidang keahlian atau kewenangannya. Tindak lanjut dapat berupa surat balasan, tindakan-tindakan lain dalam rangka menyelesaikan urusan tersebut. Sebelum diserahkan kepada pimpinan, surat masuk terlebih dulu dikendalikan oleh bagian administrasi dan diberi lembar disposisi. Pengisian lembar disposisi menyangkut masalah pengagendaan seperti indeks, kode, nomor urut, dan data-data tentang surat dilakukan oleh bagian administrasi.
Berikut ini salah satu lembar disposisi yang ada di Bidang Seksi Umum Polres Cianjur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar