
Surat keluar adalah segala komunikasi tertulis yang diterima oleh suatu badan usaha dari instansi lain perorangan. Dalam mengagenda atau pencatatan ini, kegiatan-kegiatan yang dilakukan meliputi :
1. Net surat yang telah ditandatangani, dicap disertai kelengkapan lainnya, seperti lampiran dan amplop.
2. Surat dinas resmi ini lebih dulu dicatat dalam buku verbal atau buku agenda oleh petugas yang disebut verbalis.
3. Setelah selesai dicatat dalam buku verbal atau buku agenda, kemudian surat tersebut siap untuk dikirim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar